}); Cara Mengisi Riwayat Karir Guru Di Dapodik - Wali Kelas -->

Cara Mengisi Riwayat Karir Guru Di Dapodik

Sahabat Operator Sekolah yang saya kasihi.. Kemendikbud merilis fitur riwayat karir guru di aplikasi dapodik yang seharus wajib diisi oleh setiap guru yang telah memiliki riwayat karirnya. Oleh karena itu portal wali kelas akan memberikan totorial yang berkaitan dengan bagaimana cara yang tepat mengisi riwayat kari guru dalam aplikasi dapodik. Yang perlu diisi riwayat karirnya adalah guru


Apa itu riwayat Karir?


Mestinya kita mengetahui apa yang dimaksud dengan riwayat. Dalam kamus Besar Bahasa Indoensia (KBBI) https://kbbi.web.id/riwayat riwayat adalah cerita terun-temurun, segala sesuatu yang telah dialami (dijalankan) seseorang atau sama dengan biografi. Sednagkan karir adalah berhubungan dengan pekerjaan atau profesi seseorang. Oleh karena itu riwayat karir seorang guru perlu disimpan diisi dalam sebuah aplikasi dapodik.

Pada aspek online, dapodik adala aplikasi yang menyimpan data guru baik data utama maupun data pendukung demi kemajuan karir seorang guru. Secara fisik  penyimpanan data guru tersimpan dalam sebuah lemari jadi dapodik adalah lemari data guru secara online. Pada era globalisasi sekarang data guru hanya bisa dikirim ke pusat melalui data yang terinput dalam aplikasi dapodik

Perlu kita pahami bahwa semua fitur yang terdapat dalam aplikasi dapodik memiliki fungsi masing-masing untuk diinput  data kelengkapan baik data utama maupun data pendukung pendidik dan tenaga kependidikan. Apabila guru tidak memiliki data yang tidak ada untuk dimasukan ke dalam fitur maka tidak boleh diinput. Tetapi apabila ada data yang masuk dalam fiturnya atau masuk dalam kategori maka wajib diisi 

kembali pada topik pembahasan diatas tentang cara input riwayat karir guru atau tenaga pendidik dalam aplikasi dapodik. Hampir semua guru memiliki riyawat karir apalagi bila guru tersebut adalah guru yang sudah senior dan telah memiliki banyak pengalaman-pengalaman atau pernal dimutasikan dari sekolah-sekolah lain, maka disinilah peranan fitur riwayat karir diisi dalam aplikasi dapodik.


Cara Input Riwayat Karir PTK Di Dapodik


Untuk mengisi riwayat karir guru atau tenaga kependidikan di dapodik sebenarnya sangat mudah, hanya saja operator sekolah harus teliti saat mengisi karena harus berkesenambungan dengan TMT pada setiap sekolah yang PTK pernah bertugas. 

Beriut cara isi riwayat karir di dapodik :

  1. Buka aplikasi dapodik
  2. Klik salah satu guru atau tenaga pendidik yang hendak diisi riwayat karirnya
  3. Klik Ubah
  4. Pilih bagian data rinci guru  yang ingin diisi riwayat karirnya.
  5. Klik riwayat karir guru
  6. Jika belum ada riwayat karir maka klik tambah
  7. isilah riwayat karir guru yang bersangkutan
Cara Mengisi Riwayat Karir Guru Di Dapodik


Catatan pengisian:

  1. Jenjang Pendidikan = diisi sesuai dengan jenjang pendidikan guru pada saat mutasi atau penempatan di sekolah tersebut. Contohnya pada waktu penempatan di sekolah A jenjang pendidikan adalah Sekolah Pendidikan Guru (SPG) atau setara SMA/SMK maka pilih SMA/Sederajat. Apabila pada saat itu adalah S1 maka pilih S1
  2. Jenis Lembaga = Pilih sekolah
  3. Status Kepegawaian = Pilih status Kepegawaian sesuai SK Mutasi guru
  4. Jenis PTK = pilih guru kelas apabila dalam SK mutasi atau SK penempatan guru pada saat itu
  5. Lembaga Pengangkat = Diketik susuai dengan SK mutasi, contoh bila guru tersebut pada saat itu dingkat oleh pemerintah propinsi maka isi ketik pemerintah propinsi, tetapi apabila pemerintah kabupaten/kota yang mengangkat maka ketik pemerintah kabupaten/kota, apabila kepala sekolah yang angkat ketik kepala sekolah, apabila yayasang yang mengangkat maka ketik ketua yayasan,(bukan ketik nama orang yang menangkat)
  6. Nomor SK = Isi nomor SK yang terdapat dalam SK mutasi/penempatan
  7. Tgl SK = Isi tanggal keluarnya SK/penempatan yang terdapat dalam SK tersebut
  8. TMT Kerja = Maksudnya Tanggal Mulai Tugas/Kerja. Jadi isi TMT yang tecantum dalam SK
  9. TST Kerja = adalah Tanggal Selesai Tugas/Kerja, Isi tanggal selesai tugas atau tanggal mulai mutasi. Apabila guru masih bertugas pada sekolah induk maka TSTnya dikosongkan, tetapi guru tersebut adalah pindahan dari sekolah lain maka TST harus isi. Unttuk mengetahui TST kerja maka dapat dilihat TMT pada SK mutasinya dari sekolah asal ke sekolah Induk (sekolah yang sekarang).
  10. TTD Kerja = adalah tanda tangan dari pejabat yang menanda tangani SK mutasi atau penemapatan. Yang diisi pada TTD Kerja adalah nama pejabat bukan nama lembaga. Misalnya nama Bupati/Wali Kota/Nama Gubernur/nama kepala sekolah bila guru honorer sekolah
  11. Mapel yang diajarkan = adalah tugas utama guru yang tercantum dalam SK, Jadi Isi nama mapel berdasarkan dalam Surat Keputusan (SK)
Setelah semua sudah terisi maka lanjutkan lagi ke riwayat berikut apabila guru tersebut pernah mutasi dari beberapa sekolah. Jika guru belum pernah mutasi hingga sekarang maka cukup isi satu riwayat saja.

Demikian artikel ini yang berkaitan dengan Cara Mengisi Riwayat Karir guru dalam aplikasi dapodikdasmen. Semoga dapat membantu teman-teman operator sekolah.
Blogger
Disqus

No comments