Cara Input Data Peserta Didik Di Dapodik
Cara Input Data Pribadi siswa dalam aplikasi dapodik - Mengisi data rinci secara akurat di aplikasi dapodik sangat penting karena berhubungan dengan segala transaksi data dan masa depan anak yang sedang mengikuti pendidikan contohnya beasiswa yang diperoleh oleh siswa keran bersumber dari isian dan kiriman data di dapodik. Oleh karena itu segala sesuatu yang harus diisi maka wajib dinput secara benar.
Data peserta didik dalam dapodik terdiri dari dua jenis yaitu data utama dan data rinci siswa. Data Utama siswa dibagi lagi menjadi data pribadi siswa, data ayah kandung, data ibu kandung, data bank dan data kontak
Akibat pengisian data peserta didik yang kurang benar maka akan berdampak pada terhambatnya transaski bantuan untuk siswa terutama berkaitan dengan masa depan anak kedepan.
Data pribadi peserta didik adalah nama, tempat lahir, tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Akta lahir, alamat da lain-lain
Data peserta didik dalam dapodik terdiri dari dua jenis yaitu data utama dan data rinci siswa. Data Utama siswa dibagi lagi menjadi data pribadi siswa, data ayah kandung, data ibu kandung, data bank dan data kontak
Akibat pengisian data peserta didik yang kurang benar maka akan berdampak pada terhambatnya transaski bantuan untuk siswa terutama berkaitan dengan masa depan anak kedepan.
Data Utama Siswa
Yang perlu diperhatikan saat menambahkan siswa di aplikasi dapodik adalah penambahan siswa hanya untuk siswa baru kelas 1 SD saja.Untuk menambahkan data peserta didik klik tombol "Tambah Siswa Kelas 1 SD"Data pribadi peserta didik adalah nama, tempat lahir, tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Akta lahir, alamat da lain-lain
- Nama Siswa : Nama peserta didik dalam harus diisi secara teliti agar jangan terjadi kesalahan, Apabila terjadi kesalahan penginputan nama maka tidak dapat diperbaiki langung dalam aplikasi dapodik. Untuk memperbaiki nama siswa hanya dapat dilakukan melalui akun http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
- Jenis Kelami : pengisian jenis kelamin peserta didik dapat dipilih melakukan centang jenis kelamin yang sesuai.
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) : NISN tidak diperkenankan untuk menginput secara manual karena secara otomatis NISN akan masuk dengan sendirinya apabila kemdikbud telah menerbitkan NISN.
- Tempat lahir : Untuk pengisian tempat lahir masih dibuka apabila terjadi kesalahan penulisan tempat lahir.
- Tanggal Lahir : Salah satu item yang terkunci dalam aplikasi dapodik adalah kolom tanggal lahir peserta didik. Pengisian tanggal lahir siswa hendak dilakukan secara teliti dan benar. Apabila ada kesalahan penulisan tanggal lahir maka hanya bisa diperbaiki melalui akun vervalpd.
- Data Agama Dan Kepercayaan Diisi sesuai dengan data agama yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK)
- Nomor registrasi akta lahir : Nomor Akta lahir berasal dari dinan kependudukan, yang memiliki Nomor tersebut hanya pada siswa yang telah memiliki akta lahir yang diterbitkan oleh dinas terkait
- Alamat Siswa : Untuk pengisian alamat siswa diambil dari alamat yang terdapat dalam Kartu Keluarga yang dimiliki oleh orang tua peserta didik
- Nomor Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diisi bagi siswa yang memiliki KKS. Biasanya nomor KKS terdiri dari 6 digit.
- Anak ke berapa berdasarkan KK, Urutan anak beradasarkan kartu keluarga maka wajib diisi.
- Penerima KPS/PKH, bila penerima pilih YA bila bukan penerima pilih TIDAK. Isian ini sangat penting dilengkapi serta diisi secara akurat, Nomor KPS/PKH diperoleh dari dinas sosial, apabila siswa memiliki KPS atau PKH maka wajib diisi. Tetapi apabila bukan penerima tidak boleh dikarang atau diisi karena nomor sudah ada dipusat.
- Usulan layak PIP. Usulan layak PIP adalah usulan yang lakukan oleh sekolah berdasarkan kriteria penerima PIP dari kemdikbud. Untuk mengusul layak PIP pilih Ya bila diusulkan, pilih Tidak bila tidak diusulkan
- Alasan Layak PIP, Pada item tersebut hendaknya memilih alasan yang tepat dan benar. Misalnya Siswa A salah satu orang tuanya telah meninggal dunia mika pilihan yang tepat adalah pilihan anak yatim piatu.
- Data Bank adalah data tempat tersalurnya beasiswa peserta didik. Apbila siswa adalah penerima beasiswa secara otomatis akan terdeteksi data bank beserta nomor rekening siswa.
Data Orang Tua Peserta Didik
Data orang tua peserta didik adalah data yang sangat penting bagi kelanjutan pendidikan anak terutama berkaitan dengan transaksi bantua kepada siswa. Data orang tua terdiri dari data ayah kandung dan data ibu kandung.
Cara mengisi data orang tua siswa secara benar.
Yang perlu diperhatikan ketika menginput data data orang tua peserta didik adalah kesesuain data nama, NIK, tahun lahir, pendidikan, pekerjaan. dan penghasilan. Apabila dalam satu keluarga terdiri dari beberapa anak yang sedang mengikuti pendidikan di sekolah tersebut maka harus disamakan data orang tua mereka. Disini perlu kita pahami misalnya pada Siswa A dan B adalah anak kandung dari salah satu orang tua maka data orang tua untuk siswa A dan B harus disamakan.
Bagian-bagian data ayah dan Ibu Kandung di dapodik
- Nama ayah dan Ibu Kandung : Isi sesuai nama yang tercantum dalam Kartu Kelaurga atau KTP. Apabila ayah kandung siswa tersebut maka data ayah kandung dikosongkan
- NIK ayah dan Ibu Kandung : Wajib diisi untuk mengisi NIK ayah mintalah foto KTP atau KK
- Tahun Lahir ayah dan Ibu Kandung : Diisi sesuai KK atau KTP
- Pendidikan; Pendidikan ayah dan ibu kandung harus input sesuai pendidikan yang tertera dalam KK
- Pekerjaan; Isi sesuai data KK
Pengisian data wali siswa perlu diisi apabila siswa tersebut tinggal bersama wali. Jika sudah selesai klik simpan pada pojok kanan bawah.
Demikian cara mengisi data pribadi siswa di dapodik, semoga bermanfaat.