}); Cara Input SK Insentif Guru Non PNS 2017 Di Dapodik - Wali Kelas -->

Cara Input SK Insentif Guru Non PNS 2017 Di Dapodik


 Insentif Guru Non PNS

Insentif Guru Non PNS adalah tunjangan pemberian dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dalam bentuk penghargaan yang besaran Rp. 300.000 perbulan. Insentif ini diberikan kepada guru yang bukan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN). Untuk mendapatkan uang dalam bentuk penghargaan ini tentu harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dari kemendkibud

Fitur yang terdapat dalam aplikasi dapodik semua itu ada manfaat dan fuungsinya masing-masing. Kita ketahu bahwa Data yang terisi dalam dapodik adalah analoginya sebuah lemari atau brankas untuk menyimpan berkas-berkas penting bagi guru. Jadi data yang ada dalam dapodik adalah sama dengan lemari tempat penyimpanan data guru yang bersifat online

Dalam dapodik terdapat menu khusus untuk mengisi data tunjangan, Banyak sekali teman-teman operator sekolah yang mengabaikan fitur mengisi data tunjangan guru padahal kalau kita lihat kemdikbud membuat fitur tersebut karena memang ada fungsinya.

Kriteria /Syarat Penerima Insentif Guru Non PNS


Syarat agar dapat menerima Insentif Guru Non PNS 2017 sebagai berikut :
  1. Memiliki Nomor Unik pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  2. Terdata di Dapodik
  3. Data Valid ( Jumlah Jam Mengajar 24 Jam perminggu)
  4. Guru yang bukan PNS yang mengajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta
  5. Pendidikan terakhir D4/S1
  6. Masa pengabdia minimal 2 tahun berturut dan lebih diutamakan yang lebih lama
Untuk pengecekan data semua tunjangan guru tidak dapat lagi dilihat pada laman info.gtk.kemdikbud.go.id tetapi menggunkan akun SIM PKB denga  menggunaka nomor ukg dan paspor masing-masing guru.

Berikut Cara Cek Insentif Guru Non PNS :
  1. Buka laman https://paspor.simpkb.id/ 
  2. Pilih Tautan Menuju Info GTK pada bagian bawah
  3. Akan terbuka info gtk - Pilih Insentif guru Non PNS . Apabila adalah penerima insentif guru non pns maka ada link berupa jari telunjuk ketika krosur diarahkan ke insentif guru non pns 

Cara Input SK Insentif Guru Non PNS 2017 Di Aplikasi Dapodik


Data Insentif guru Non PNS yang muncul di info gtk melalu akun SIM PKB perlu diinput dalam riwayat tunjangan guru ke dalam aplikasi dapodik yang berfungsi sebagai data pendukung PTK.

Berikut cara mengisi data insentif guru non pns 
  1.  Pastikan sudah membuka Info gtk di akun SIM PKB
  2. Buka aplikasi dapodik
  3. Pilih PTK yang mendapat Insentif Guru Non PNS
  4. Pilih Data Rinci - Tunjangan
  5. Isi Data Insentif Guru Non PNS ke dalam aplikasi dapodik
Catatan
Jenis tunjangan : pilih tunjangan fungsional bukan PNS'
Nama tunjangan : insentif guru Non PNS
Instansi : Ketik Kemeterian Pendidikan Dan Kebudayaan RI
SK : Isi Nomor SK yang terdapat dalam info gtk
tanggal Sk : Isi sesuai tanggal sk pada info gtk
Semeter : Pilih 20171
Sumber Dana : Ketik APBN
Dari Tahun : Isi 2017 bila baru menerima
Sampai Tahun : Isi Angka Nol
Nomilal : Ketika angka 300000 
Status : Masih Menerima
Kemudian Simpan lalu sincron ulang

Demikian cara isi SK Insentif Guru Non PNS 2017 Di Dapodik
Blogger
Disqus

9 comments

Yg input operator dapodik atau guru yg bersangkutan? Trims..

Balas

yang input No SK adalah OPS karena utk mengisi no sk hanya dapat di diisi melalui aplikasi dapodik

Balas

Bagi yg tidak menerima bagaimana Pak, perasaratannya lengkap, mohon solusinya...

Balas

maaf pak di surat edaran nama kami tertera namun begitu cwk rekening tdk ada dana yang masuk gimana ya pak solusinnya. trimakasi

Balas

Oya,, memang teman saya sering mengalami hal itu,, tetapi tetap kan
kembali atau pengajuan di
http://ult.kemdikbud.go.id/publik/form/pengaduan

Balas

mau nanya, di dalam info gtk saya menerima tunjangan spti artikel di atas. tetapi saya belum menerima sk tercetaknya. untuk pencairan ke bank apakah cukup membawa persyaratan yang diinfokan di Info GTK atau harus membawa sk cetaknya? makasi infonya....

Balas

Untuk informasi pencairan aneka tunjangan nanti bisa konsultasi ke dinas pendidikan kabupaten karna hanya dinas yang bisa kasi kupon pencairan insentif dri GTK, untuk persyaratannya pada umumnya menyerahkan dafatra hadir dan surat ketengan mngajar dari sekolah di serahkan kpd dinas pendidikan

Balas

Saya di info gtk sudah ada no sk tetapi data bank masih kosong..itu gimana ya pak?

Balas

kalau di bank belum coba ke op sim tunjagan sob..!!!!

Balas