}); Cara Verval Arsip PTK di Akun PDSP Kemdikbud - Wali Kelas -->

Cara Verval Arsip PTK di Akun PDSP Kemdikbud


Cara Verval Arsip PTK di PDSP

Cara Verval Arsip PTK : Selain input data siswa, Pendidik dan tenaga Kependidikan (PTK ) seorang operator sekolah juga diwajibkan untuk mengerjakan data PTK di server PDSP. Data PTK yang berada dalam naungan Pusat Data Statistik Pendidikan terintegrasi dengan dapodik, hasil sincron dapodik akan masuk ke server PDSP, 

Kesalah identitas guru dan tenaga kependidikan yang terinput dalam aplikasi dapodik tidak lagi dapat diperbaik melalui aplikasi dapodikdasmen melainkan dapat diedit/diperbaiki dalam verivikasi validasi pendidik dan tenaga kependidikan yang di sebut dengan verval ptk.


Fungsi Verval PTK 


Aplikasi yang berbasis online verval ptk yang dimiliki oleh Pusat Data Statistik Pendidikan berfungsi sebagai sarana bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk mengajuan atau pengusulan Nomor Unik Pendidik Dan Kependidikan (NUPTK) , penonaktifan NUPTK serta sebagai aplikasi yang dapat digunakan untuk mengedit data PTK apabila terjadi kekeliruan kesalahan penulisan identitas PTK ke dalam aplikasi dapodik.

Selain itu verval ptk berfungsi sebagai verval dokumen PTK yaitu berupa file - file yang terkait dengan data diri PTK dan data kepegawaian terhadap PTK yang bersangkutan


Bagaimana cara verval PTK di PDSP?


Cara verval ptk di PDSP dilakukan untuk memverivikasi validasi data PTK yang sudah terkirim ke server PDSP melalui sebuah aplikasi yakni dapodikdasmen. Verval PTK dilakukan oleh oleh operator sekolah dengan menggunakan email dan paspot yang telah terdaftar di sdm.data.kemdikbud.go.id. 

Siapa saja yang boleh verval arsip?

Data Pendidik Dan Tenaga Kependidikan yang masuk dalam verval arsip PTK pada saat ini yakni PTK yang berstatus  adalah kepegawaian PTT daerah/Propinsi, Guru Tetap Yayasan (GTY) CPNS dan PNS. Untuk guru honorer komite untuk saat ini belum bisa untuk melakukan verval arsip. Namun bukan berarti bahwa NUPTK miliki guru honorer komite akan dinonaktifkan tetapi yang dibatasi oleh kemdikbud adalah penerbitan NUPTK bagi guru honorer komite/sekolah

Untuk melakukan verval arsip PTK di PDSP dapat dilakukan sebagai berikut :
1. Login ke http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
2. Pilih verval dokument kemudian pilih verval arsip
3. Akan muncul PTK yang memenuhi syarat untuk verval arsip
4. Klik salah satu PTK yang ingin diverval arsipnya
Cara Verval Arsip PTK di PDSP

5. Opload file dalam tiap-tiap kolom opload 
6. Jika sudah klik tombol opload dokumen

Demikian artike ini dibuat terkait dengan  Cara Verval Arsip PTK di PDSP  untuk dapat digunakan sehingga dapat membantu rekan-rekan operator sekolah
Apabila memenuhi syarat maka akan tampil di menu status verval arsip berhasil  apabila belum diaprove maka akan tampil dalam antrian


Setelah anda telah telah melakukan verval arsip maka sering-seringlah untuk mengecek status verval di akun vervalptk.
Blogger
Disqus

No comments